Pencemaran sungai saat ini telah berada dalam kondisi memprihatinkan. Dari sekian banyak sungai yang ada di Indonesia, hanya sedikit yang memenuhi baku mutu air. Di beberapa sungai umumnya menunjukkan bahwa beban pencemar yang masuk setiap harinya sudah jauh melebihi kapasitas sungai.
Tingginya tingkat pencemaran inilah yang berdampak besar terhadap kualitas air sungai. Menurut laporan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di tahun 2015 sebanyak 67,94 persen atau mayoritas air sungai di Indonesia dalam status tercemar berat.
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh Dirjen PPKL KLHK RI, sumber utama pencemar air sungai sebagian besar berasal dari limbah domestik atau rumah tangga. Limbah-limbah yang dibuang ke sungai berpengaruh terhadap penurunan kualitas air. Parameter penurunan kualitas air tersebut umumnya berdasarkan kandungan BODs, COD, NH, dan Total coliform yang terdapat di dalam air sungai.
Untuk mengatasi pencemaran air sungai yang berasal dari limbah domestik, agar kualitas air bisa memenuhi standar baku mutu air, perlu dilakukan pengendalian pencemaran. Pengendaliannya yaitu dengan mengolah air limbah domestik dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang sistem pengelolaanya dapat secara setempat (on site) atau terpusat (off site). Untuk sistem yang dipilih adalah sistem yang mempunyai kriteria tepat, baik secara fisik sosial atau perekonomian, selain itu sistem harus mampu menciptakan tingkat higienis dan kenyaman masyarakat serta menjaga keberlangsungan lingkungan dimasa depan.
Limbah merupakan hasil samping dari proses produksi dalam industri yang tidak mempunyai nilai ekonomi, bahkan merugikan karena dapat mencemari lingkungan. Berdasarkan karakteristiknya limbah dapat digolongkan menjadi empat jenis yaitu limbah padat, limbah cair, limbah gas dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Jenis limbah yang paling sering menjadi permasalahan di Indonesia adalah adanya limbah cair. Limbah cair merupakan limbah yang berwujud cair hasil buangan dari proses industri yang dibuang dan mencemari lingkungan. Air limbah adalah air yang membawa sampah (limbah) dari rumah tinggal, bisnis dan industri yaitu campuran air dan padatan terlarut atau tersuspensi dapat juga merupakan air buangan dari hasil proses yang dibuang kedalam lingkungan. Pengolahan limbah diperlukan untuk mengubah karakteristik dan komposisi limbah guna menghilangkan atau mengurangi sifat bahaya limbah serta memastikan bahwa limbah memenuhi baku mutu yang telahditetapkan, sehingga aman untuk dibuang. Air limbah domestik adalah air limbah yang berasal dari usaha atau kegiatan pemukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen dan asrama. Beberapa bentuk hasil dari air limbah domestik ini antara lain berupa tinja, air seni, limbah kamar mandi dan juga sisa kegiatan dapur rumah tangga lainnya.
Menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.112 Tahun 2003 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, air limbah domestik merupakan air yang berasal dari kegiatan komersial, seperti pemukiman (real estate), rumah makan (restaurant), apartemen, perkantoran, perniagaan, dan asrama. Air limbah rumah tangga merupakan air atau sisa buangan rumah tangga yang dihasilkan dari bekas cucian, mandi, sisa pembersih lantai, dan juga kegiatan dapur seperti memasak, tetapi tidak termasuk air yang dihasilkan dari toilet (South dan Nazir,
2016). Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 68 Tahun 2016, parameter air limbah domestik terdiri dari parameter Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Total Suspended Solid (TSS), power of hydrogen (pH), total coliform, minyak dan lemak.
Sisa buangan rumah tangga pada awalnya tidak menimbulkan masalah karena dapat dibuang ke lingkungan dengan aman. Hal ini dimungkinkan karena jumlah dan kadar limbah yang dibuang relatif keil, sehingga lingkungan masih dapat menetralisirya secara alami (Artiyani dan Firmansyah, 2016). Namun apabila limbah terus dibuang ke lingkungan dalam skala yang besar, maka akan menimbulkan permasalahan yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan hidup (Filliazati dkk., 2013). Selain itu, bahan organik yang terkandung dalam limbah domestik juga dapat menyebabkan perubahan warna, rasa dan bau yang
tidak sedap. Schingga perlu dilakukannya pengolahan limbah domestik agar tidak berdampak pada penurunan kualitas lingkungan itu sendiri.

Limbah domestik atau limbah cair rumah tangga dapat dibedakan menjadi dua kategori yaitu limbah black water dan limbah grey water (Ariani dkk, 2017). Air hitam (black water) adalah limbah yang dibuang atau ditutup oleh toilet. Sedangkan grey water adalah limbah yang dihasilkan dari mencuci pakaian, piring dan mandi (Suastusi, 2017). Air limbah rumah tangga, atau air limbah domestik yang paling banyak dihasilkan adalah grey water, berkisar antara 50% hingga 80%, pencemar pada grey water tergolong medium rendah, dibandingkan black water tergolong medium dan medium-high (Sulistyanti dkk, 2018). Limbah domestik atau limbah rumah tangga merupakan pencemar terbesar yang masuk ke badan air di Indonesia, dengan perkiran 85% masuk ke perairan, sehingga mengakibarkan proses penjernihan alami yang tidak seimbang (Ariani dkk, 2017). Adanya proses pengolahan limbah cair yang terus berlangsung di lingkungan perairan dalam waktu yang lama akan menimbulkan pencemaran lingkungan (Pungus, 2019).
Karakteristik Baku Mutu Limbah Cair Domestik
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.68/Menlhk-Setjen/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik yang dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:
Parameter | Satuan | Tingkat |
pH | – | 6-9 |
BOD | mg/L | 30 |
COD | mg/L | 100 |
TSS | mg/L | 30 |
Minyak dan Lemak | mg/L | 5 |
Amoniak | mg/L | 10 |
Total Coliform | Jumlah/100Ml | 3000 |
Debit | L/orang/hari | 100 |
(sumber: PerMenLHK RI No: P68/MenLHK/SetJen/Kum.1/8/2016)
Menurut Halim (2016), limbah cair mempunyai karakteristik yang berbeda-beda karena dihasilkan dari sumber yang berbeda. Karakteristik limbah cair secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
- Karakteristik fisika air
- Bau.
Munculnya bau dipengaruhi oleh terurainya zat-zat organik dalam limbah sehingga mengeluarkan gas-gas amoniak dan mengakibarkan timbulnya bau tidak sedap. Selain itu, bau tersebut dapat dipengaruhi oleh udara yang ditimbulkan pada proses dekomposisi. Sifat bau limbah disebabkan karena zat-zat organik yang telah terurai dalam limbah sehingga mengeluarkan gas-gas amoniak dan sulfida yang menimbulkan penciuman tidak enak (Gu dkk., 2020 dan Pungus, 2019).
- Warna.
Air bersih pada dasarnya tidak berwarna. Namun seiring semakin meningkanya kondisi anaerob, warna limbah berubah menjadi hitam. Zat warna tersebut diakibatkan karena adanya ion-ion logam, besi dan buangan industri (Halim, 2016 dan Sucahya dk., 2016).
- Total Suspended Solid (TSS)
Total zat padat yang terdiri dari zat padat tersuspensi dan zat padat terlarut dalam air yang bersifat anorganik dan organik.
Adanya kandungan SS berlebih akan menghalangi potensi cahaya yang masuk ke perairan, sehingga dapat mengganggu proses fotosintesis. Padatan penyebab terjadinya kekeruhan di air, tidak dapat langsung mengendap dan tidak terlarut, ukuran partikel-partikelnya lebih kecil dari sedimen (Pungus, 2019 dan Suastuti,
2017).
4. Kekeruhan
Ditimbulkan dari zat padat tersuspensi, baik bersifat anorganik maupun organik yang terurai dan mengapung di perairan. Kekeruhan dapat dipengaruhi oleh zat-zat organik, lumpur, tanah, jasad renik maupun benda yang mengapung didalam air. Efek yang terjadi dari kekeruhan yaitu dapat menghambat masuknya cahaya ke badan air (Halim, 2016).
- Karakteristik kimia
- Bahan Organik.
Secara umum zat organik berasal dari kombinasi karbon, oksigen dan hidrogen. Elemen lainnya yang dapat dijumpai berupa belerang, besi dan fosfor. Semakin lama jenis dan jumlah bahan organik semakin banyak, dengan adanya hal ini maka akan sulit dalam pengolahan air limbah, sebab beberapa zat tidak dapat diurai oleh mikroorganisme (Pungus, 2019).
- Bahan Anorganik.
Jumlah bahan anorganik akan mengalami peningkatan, sejalan dipengaruhi oleh formasi geologis yang berasal dari air limbah. Bahan-bahan anorganik terdiri dari logam berat, pH, nitrogen, metan dan zat racun. Adanya kandungan bahan kimia akan mengakibatkan timbulnya bau sehingga mengganggu lingkungan (Halim, 2016).
- Karakteristik biologis.
Sifat biologis pada air limbah domestik perlu diketahui kualitas airnya serta perlu adanya pengukuran tingkat pencemaran sebelum dibuang ke badan air. Kandungan mikroorganisme dalam kandungan air limbah merupakan parameter yang sering digunakan. Mikroorganisme yang berfungsi pada proses penguraian bahan-bahan organik dalam air limbah domestik ialah protozoa, hewan renik, jamur dan algae (Halim, 2016).
- Karakteristik Biologi
Karakteristik biologi digunakan untuk mengukur kualitas air terutama air yang dikonsumsi sebagai air minum dan air bersih. Parameter yang biasa digunakan adalah banyaknya mikroorganisme yang terkandung dalam air limbah.
Pengolahan air limbah secara biologis dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang melibatkan kegiatan mikroorganisme dalam air untuk melakukan transformasi senyawa-senyawa kimia yang terkandung dalam air menjadi bentuk atau senyawa lain. Mikroorganisme mengkonsumsi bahan-bahan organik membuat biomassa sel baru serta zat-zat organik dan memanfaatkan energi yang dihasilkan dari reaksi oksidasi untuk metabolismenya. (George,T., Franklin, L.B., 2003)
Dampak Pencemaran Limbah Cair Domestik
Menurut UU Nomor 18 Tahun 2008, limbah domestik merupakan limbah yang berasal dari kegiatan sehari-hari tetapi tidak termasuk aktivitas kakus. Kegiatan sehari-hari yang menghasilkan limbah seperti mencuci, memasak, mandi dan kegiatan pertanian serta peternakan. Menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 tahun 2016 yang dimaksud dengan air limbah rumah tangga atau air limbah domestik adalah air limbah yang merupakan hasil dari usaha dan atau kegiatan permukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen dan asrama.
Air limbah domestik dapat dibagi menjadi black water dan grey water. Yang dimaksud dengan grey water adalah air limbah dari dapur, air bekas cucian pakaian dan air dari kamar mandi. Sedangkan black water adalah air limbah yang mengandung kotoran manusia (Purwatiningrum, 2018). Sungai dengan kandungan organik dan anorganik yang tinggi muncul dari aktivitas masyarakat berupa pembuangan limbah cair ke sungai seperti mandi, cuci dan kakus (MCK), yang menurunkan kualitas air (Sulistia dan Septisya, 2019). Kegiatan industri dan domestik bisa berdampak negatif terhadap sumber daya air seperti penurunan kualitas air, yang dapat menghancurkan dan merusak organisme (Everton, 2021). Perubahan konfigurasi dan penggunaan lahan pertanian dan pemukiman, serta peningkatan industri berdampak pada kondisi hidrologis. Aktivitas manusia yang dihasilkan dari aktivitas industri, pertanian dan domestik akan berdampak pada penurunan kualitas air sungai (Aba dkk., 2020).
Pengolahan limbah adalah usaha untuk mengurangi atau menstabilkan zat-zat pencemar sehingga saat dibuang tidak membahayakan lingkungan dan kesehatan. Tujuan utama pengolahan air limbah adalah untuk mengurangi kandungan bahan pencemar terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba pathogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroogranisme alami. Tujuan lain pengolahan limbah cair adalah:
- Mengurangi dan menghilangkah pengaruh buruk limbah cair bagi kesehatan manusia dan lingkungannya.
- Meningkatkan mutu lingkungan hidup melalui pengolahan, pembuangan dan atau pemanfaatan limbah cair untuk kepentingan hidup manusia dan lingkungannya.
Proses pengolahan limbah terdiri dari dua jenis pengolahan yaitu pengolahan limbah setempat (on site) dan pengolahan limbah secara setempat (off site). Di mana dalam penyaluran air buangan domestik ini sistem sanitasi setempat (on site sanitation) adalah sistem pembuangan air limbah dimana air limbah tidak dikumpulkan serta disalurkan ke dalam suatu jaringan saluran yang akan membawanya ke suatu tempat pengolahan air buangan atau badan air penerima, melainkan dibuang di tempat. Sedangkan sistem sanitasi terpusat (off site sanitation) merupakan sistem pembuangan air buangan rumah tangga (mandi, cuci, dapur, dan limbah kotoran) yang disalurkan keluar dari lokasi pekarangan masing-masing rumah ke saluran pengumpul air buangan dan selanjutnya disalurkan secara terpsat ke bangunan pengolahan air buangan sebelum dibuang ke badan perairan.
Jumlah air limbah yang dibuang selalu bertambah dengan meningkatkan jumlah penduduk dengan segala aktivitasnya yang beragam dan bervariasi. Maka dari itu perlu adanya proses pengujian air limbah yang dilakukan secara rutin untuk mengetahui kadar air limbah yang dihasilkan dari setiap aktivitas bisnis maupun individu. Dari pihak bisnis ataupun industri bisa menggandeng pihak eksternal dalam melakukan pengujian tersebut, seperti menggandeng Laboratorium Lingkungan untuk melakukan pengujian tersebut.
Untuk melakukan proses pengolahan air limbah dengan baik, perlu diketahui apa saja indikator pencemaan yang masuk terdalam faktor-faktor pencemaran air. Terdapat 3 indikator pencemaran yang bisa diamati, yaitu secara kimia, fisika dan bakteriologi.
- Indikator kimia dapat dilihat dari zat kimia yang terkandung. Zat kimia tersebut logam berat serta zat kimia berbahaya lainnya. Secara kasat mata tidak terlalu nampak perbedannya dengan air bersih, namun apabilang terbukti tercemar akan berbahaya bagi kesehatan.
- Indikator fisika dapat dilihat dari tampilan fisik. Seperti warna, bau, suhu, serta tingkat kekeruhan. Apabila terdapat zat pencemar dari limbah, maka tampilannya tidak akan jernih, cenderung berwarna contoh hasil pencemaran zat pewarna tekstil.
- Indikator ketika pencemaran adalah adanya kandungan bakteriologi. Ini bisa dilihat dari jumlah bakteri perluasan atau ukuran tertentu. Parameternya adalah dari jumlah coliform, puristik dan patogenik, apakah melewati ambang batas atau belum.
Proses pengujian pun sudah diatur dalam peraturan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 37 Tahun 2003 Tentang Metoda Analisis Kualitas Air Permukaan dan Pengambilan Contoh Air Permukaan.
Metode alternatif yang dapat dilakukan dalam pengolahan limbah cair adalah menggunakan metode filtrasi (Sulistyanti dkk., 2018). Filtrasi merupakan sistem pengolahan limbah dengan proses pemisahan zat padat dari fluida. Pada proses pengolahan air limbah, filtrasi bertujuan untuk menghilangkan partikel tersuspensi dan koloidal dengan cara menyaringnya menggunakan media filter (Artiyani dan Firmansyah, 2016).
Keberhasilan filtrasi sangat bergantung pada jenis dan kemampuan media yang digunakan. Sebagian media filtrasi dipertimbangkan untuk digunakan berdasarkan kemampuan adsorpsinya terhadap zat pencemar. Beberapa media diusulkan sebagai adsorben dalam sistem fitrasi antara lain, zeolit, silika, ijuk dan sabut kelapa yang dapat digunakan dalam pengolahan air limbah. Menurut Kusnaedi (2010), zeolit berfungsi sebagai adsorben dan penyaring molekul, serta sebagai ion exchanger (penukar ion) dalam pengolahan air. Menurut Utomo dkk. (2018), serabut kelapa berfungs untuk menghilangkan zat tersuspensi dan senyawa organik schingga mampu menurunkan TSS dan BOD. Selain itu, adsorben yang sering digunakan untuk mereduksi polutan adalah karbon aktif, karena lebih mudah ditemukan secara komersial (Rahmawati dan Yuanita, 2013).
Penggunaan Kembali Air Limbah Domestik (Water Reuse)
Penggunaan kembali air mengacu pada proses produksi air melalui pengolahan.
Dengan demikian, penggunaan kembali air bukanlah sumber air tambahan melainkan produk yang perlu disesuaikan dengan tujuan penggunaan. Sistem penggunaan kembali dapat memiliki standar kualitas yang berbeda yang dicapai melalui perlakuan yang berbeda tergantung pada penggunaan yang dinginkan (Kirhensteine, 2016).
Menurut Zigneswaran (2019), penggunaan kembali limbah cair domestik memiliki beberapa manfaat terhadap lingkungan, diantaranya:
- Dapat meningkatkan ekosistem perairan.
- Penggunaan kembali air untuk mengisi akuifer dapat membantu dalam memenuhi status kuantitatif yang baik dan menghindari penurunan status airtanah jika dapat dipastikan bahwa status kimianya tidak terpengaruh secara merugikan.
- Instalasi pengolahan air limbah di wilayah pesisir, termasuk di wilayah langka air, sering kali dibuang limbah yang diolah ke laut, yang menyebabkan pemborosan sumber daya air tawar. Air penggunaan kembali berarti bahwa air ini disimpan, memungkinkan ketahanan yang lebih baik terhadap perubahan permintaan dipicu oleh perubahan populasi tetapi juga perubahan iklim.
- Di daerah dengan kelangkaan air, penggunaan kembali air menyediakan sumber alternatif, sehingga meningkatkan kualitas air ketersediaan air dan stabilitas pasokan air.
- Di negara-negara yang mengalami kesulitan air, penggunaan kembali air dapat menimbulkan dampak lingkungan yang lebih rendah daripada yang lain pasokan air alternatif seperti desalinasi.
- Dalam beberapa kasus, penggunaan kembali air dapat mengurangi kebutuhan akan| pupuk buatan dengan menyediakan unsur hara irigasi.
- Penggunaan kembali air yang direncanakan mengurangi risiko terhadap lingkungan dan kesehatan manusia yang mungkin terjadi dibuat dengan penggunaan kembali yang tidak direncanakan.
Dalam melakukan pengujain air limbah domestik maupun industri, bisa dilakukan dengan mengandeng Laboratorium Lingkungan. Salah satu Laboratorium Lingkungan yang bisa menjadi pilihan adalah PT AXO Green Laboratory yang sudah terakreditasi KAN dan sudah melayani jasa pengujian lebih dari 500 industri di seluruh Indonesia.
Sumber:
Pasetia, A. T., Nurkhasanah, S. D., & Sudarminto, H. P. (2020). Proses Pengolahan dan Analisa Air Limbah Industri di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Distilat: Jurnal Teknologi Separasi, 6(2), 491-498.
Ariani, W., Sumiyati, S., dan Wardana, I. W. (2017). Studi Penurunan Kadar COD Dan TSS pada Limbah Cair Rumah Makan dengan Teknologi Biofilm Anaerob- Aerob Menggunakan Media Bioring Susunan Random. Jurnal Teknik Lingkungan, 3(1), 1-10.
Suastuti. (2017). Pengolahan Larutan Deterjen dengan Biofilter Tanaman Kangkung (pomoea crassicaulis) dalam Sistem Batch (Curah) Terserasi. Jurnal Kimia, 9(1), 98-104.
Sulistyanti, D., Antoniker, A., dan Nasrokhah, N. (2018). Penerapan Metode Filtrasi dan Adsorpsi pada Pengolahan Limbah Laboratorium. Edu Chemia (Jurnal Kimia Dan Pendidikan), 3(2), 147.
Pungus, M. (2019). Penurunan Kadar BOD dan COD dalam Limbah Cair Laundry Menggunakan Kombinasi Adsorben Alam Sebagai Media Filtrasi. Fullerene Journal Of Chem, 4(2), 54-60.
George,T., Franklin, L.B. 1991. Wastewater Engineering Treatment and Reuse, 4th Edition. Mc Graw Hill. Singapore.
Hardjowigeno, S., dan L. Rayes. 2005. Tanah Sawah, Karakteristik, Kondisi, dan Permasalahn Tanah Sawah di Indonesia. Bayumedia Publishing. Malang