\
About Us
Services
Pengujian Udara
Emisi Sumber Bergerak (Kendaraan)
Emisi Sumber Tidak Bergerak (Boiler)
Emisi Sumber Tidak Bergerak (Genset)
Kebisingan
Udara Ambien
Pengujian Air
Biota Perairan
Air Laut
Air Permukaan
Air Lindi
Air Tanah, Air Bersih, Air Minum, Air …
Air Limbah Industri
Air Limbah Domestik
Pengujian Lingkungan Kerja
Kebauan Outdoor
Udara Dalam Ruang (KUDR)
Psikologi
Ergonomi
Swab (Lantai, Linen, Dinding, dsb)
Udara Lingkungan Kerja
Pencahayaan (Lux)
ISBB (Iklim Kerja)
Kebisingan Lingkungan Kerja
Contact
Articles
Regulation
About Us
Services
Pengujian Udara
Emisi Sumber Bergerak (Kendaraan)
Emisi Sumber Tidak Bergerak (Boiler)
Emisi Sumber Tidak Bergerak (Genset)
Kebisingan
Udara Ambien
Pengujian Air
Biota Perairan
Air Laut
Air Permukaan
Air Lindi
Air Tanah, Air Bersih, Air Minum, Air …
Air Limbah Industri
Air Limbah Domestik
Pengujian Lingkungan Kerja
Kebauan Outdoor
Udara Dalam Ruang (KUDR)
Psikologi
Ergonomi
Swab (Lantai, Linen, Dinding, dsb)
Udara Lingkungan Kerja
Pencahayaan (Lux)
ISBB (Iklim Kerja)
Kebisingan Lingkungan Kerja
Contact
Articles
Regulation
Home
Services
Pengujian Lingkungan Kerja
Swab (Lantai, Linen, Dinding, dsb)
Swab (Lantai, Linen, Dinding, dsb)
Home
Services
Pengujian Lingkungan Kerja
Swab (Lantai, Linen, Dinding, dsb)
Swab (Lantai, Linen, Dinding, dsb)
Swab (Lantai, Linen, Dinding, dsb)
Dalam menjaga standar higiene dan sanitasi, keberhasilan pengolahan produk maupun layanan kesehatan sangat bergantung pada kebersihan permukaan yang bersentuhan langsung dengan manusia atau produk. Bagi perusahaan manufaktur (terutama makanan, kosmetik, dan farmasi), rumah sakit, serta klinik, pengujian mikrobiologi melalui metode
swab
(usap) adalah prosedur wajib untuk memvalidasi efektivitas pembersihan. Di Indonesia, standar kualitas lingkungan untuk fasilitas pelayanan kesehatan diatur secara ketat dalam
Permenkes No. 7 Tahun 2019
tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Meski regulasi ini berfokus pada medis, standarnya sering menjadi acuan bagi industri manufaktur untuk mencapai tingkat sanitasi yang tinggi. Pengujian
swab
alat, dinding, AC, dan linen bukan sekadar formalitas laboratorium. Ini adalah langkah verifikasi ilmiah untuk memastikan bahwa lingkungan kerja dan fasilitas pelayanan Anda benar-benar aman dari ancaman mikroba. Dengan mematuhi standar
Permenkes No. 7 Tahun 2019
, Anda melindungi pasien, konsumen, dan reputasi institusi Anda.
Scroll to Top
Kirim pesan pada kami
Scan the code
WhatsApp
Terima Kasih telah menghubungi kami.
Kirim Pesan