\

Emisi Sumber Tidak Bergerak (Boiler)

Emisi Sumber Tidak Bergerak (Boiler)

Emisi Sumber tidak bergerak (Boiler)

Dalam lanskap industri dan jasa di Jawa Timur, pengelolaan emisi gas buang dari cerobong (stack) maupun boiler merupakan indikator utama ketaatan sebuah perusahaan terhadap lingkungan. Bagi sektor manufaktur memastikan bahwa asap yang keluar dari cerobong telah melalui proses filtrasi dan pemantauan yang ketat adalah kewajiban hukum yang tidak dapat ditawar. Kepatuhan terhadap Pergub Jatim No. 10 Tahun 2009 dan Persetujuan Teknis masing-masing merupakan bentuk tanggung jawab nyata pelaku usaha dalam menekan polusi udara. Dengan melakukan pengujian emisi secara rutin, perusahaan Anda tidak hanya mengamankan kelanjutan izin usaha, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya langit biru dan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

Scroll to Top