\
About Us
Services
Pengujian Udara
Emisi Sumber Bergerak (Kendaraan)
Emisi Sumber Tidak Bergerak (Boiler)
Emisi Sumber Tidak Bergerak (Genset)
Kebisingan
Udara Ambien
Pengujian Air
Biota Perairan
Air Laut
Air Permukaan
Air Lindi
Air Tanah, Air Bersih, Air Minum, Air …
Air Limbah Industri
Air Limbah Domestik
Pengujian Lingkungan Kerja
Kebauan Outdoor
Udara Dalam Ruang (KUDR)
Psikologi
Ergonomi
Swab (Lantai, Linen, Dinding, dsb)
Udara Lingkungan Kerja
Pencahayaan (Lux)
ISBB (Iklim Kerja)
Kebisingan Lingkungan Kerja
Contact
Articles
Regulation
About Us
Services
Pengujian Udara
Emisi Sumber Bergerak (Kendaraan)
Emisi Sumber Tidak Bergerak (Boiler)
Emisi Sumber Tidak Bergerak (Genset)
Kebisingan
Udara Ambien
Pengujian Air
Biota Perairan
Air Laut
Air Permukaan
Air Lindi
Air Tanah, Air Bersih, Air Minum, Air …
Air Limbah Industri
Air Limbah Domestik
Pengujian Lingkungan Kerja
Kebauan Outdoor
Udara Dalam Ruang (KUDR)
Psikologi
Ergonomi
Swab (Lantai, Linen, Dinding, dsb)
Udara Lingkungan Kerja
Pencahayaan (Lux)
ISBB (Iklim Kerja)
Kebisingan Lingkungan Kerja
Contact
Articles
Regulation
Home
Services
Pengujian Air
Air Limbah Industri
Air Limbah Industri
Home
Services
Pengujian Air
Air Limbah Industri
Air Limbah Industri
Air Limbah Industri
Tantangan pengelolaan lingkungan bagi sektor industri manufaktur, pertambangan, hingga Pergudangan di Indonesia menjadi semakin spesifik. Pengujian air limbah bukan lagi sekadar rutinitas teknis, melainkan instrumen hukum yang memastikan keberlangsungan izin operasional sebuah perusahaan. Kepatuhan terhadap
Pergub Jatim No 72 Tahun 2013
dan
Permen LHK No 5 Tahun 2014
adalah bentuk investasi reputasi bagi pelaku usaha. Dengan menaati
Persetujuan Teknis
masing-masing, perusahaan tidak hanya mengamankan izin lingkungan, tetapi juga turut serta menjaga kelestarian sumber daya air di Jawa Timur demi generasi mendatang.
Scroll to Top
Kirim pesan pada kami
Scan the code
WhatsApp
Terima Kasih telah menghubungi kami.
Kirim Pesan