\
About Us
Services
Pengujian Udara
Emisi Sumber Bergerak (Kendaraan)
Emisi Sumber Tidak Bergerak (Boiler)
Emisi Sumber Tidak Bergerak (Genset)
Kebisingan
Udara Ambien
Pengujian Air
Biota Perairan
Air Laut
Air Permukaan
Air Lindi
Air Tanah, Air Bersih, Air Minum, Air …
Air Limbah Industri
Air Limbah Domestik
Pengujian Lingkungan Kerja
Kebauan Outdoor
Udara Dalam Ruang (KUDR)
Psikologi
Ergonomi
Swab (Lantai, Linen, Dinding, dsb)
Udara Lingkungan Kerja
Pencahayaan (Lux)
ISBB (Iklim Kerja)
Kebisingan Lingkungan Kerja
Contact
Articles
Regulation
About Us
Services
Pengujian Udara
Emisi Sumber Bergerak (Kendaraan)
Emisi Sumber Tidak Bergerak (Boiler)
Emisi Sumber Tidak Bergerak (Genset)
Kebisingan
Udara Ambien
Pengujian Air
Biota Perairan
Air Laut
Air Permukaan
Air Lindi
Air Tanah, Air Bersih, Air Minum, Air …
Air Limbah Industri
Air Limbah Domestik
Pengujian Lingkungan Kerja
Kebauan Outdoor
Udara Dalam Ruang (KUDR)
Psikologi
Ergonomi
Swab (Lantai, Linen, Dinding, dsb)
Udara Lingkungan Kerja
Pencahayaan (Lux)
ISBB (Iklim Kerja)
Kebisingan Lingkungan Kerja
Contact
Articles
Regulation
Home
Services
Pengujian Lingkungan Kerja
Psikologi
Psikologi
Home
Services
Pengujian Lingkungan Kerja
Psikologi
Psikologi
psikologi
Dalam ekosistem kerja yang semakin kompleks, produktivitas dan keselamatan tidak hanya bergantung pada kesehatan fisik, tetapi juga pada kesejahteraan mental dan kesiapan psikologis para tenaga kerja. Bagi perusahaan manufaktur, rumah sakit, hingga klinik, pengujian psikologi (psikotes) kini menjadi instrumen krusial dalam memastikan penempatan personel yang tepat (
right man on the right place
). Sesuai dengan regulasi terbaru, terutama yang tertuang dalam
Permenaker No. 5 Tahun 2018
mengenai K3 Lingkungan Kerja (khusus faktor psikologi) dan
UU No. 17 Tahun 2023
tentang Kesehatan (untuk tenaga medis), pengujian psikologi harus dilakukan secara profesional dan etis. Pengujian psikologi bukan sekadar tahap seleksi masuk, melainkan bagian dari sistem manajemen kesehatan kerja yang berkelanjutan. Dengan mematuhi
Permenaker No. 5 Tahun 2018
dan regulasi terkait lainnya, perusahaan manufaktur dan fasilitas kesehatan tidak hanya mengamankan operasionalnya dari risiko kesalahan manusia (
human error
), tetapi juga membangun budaya kerja yang sehat secara mental.
Scroll to Top
Kirim pesan pada kami
Scan the code
WhatsApp
Terima Kasih telah menghubungi kami.
Kirim Pesan