\

Uji Kualitas Pencahayaan (Lux)

Uji Kualitas Pencahayaan (Lux)

Uji Kualitas Air Limbah Domestik dan Air Limbah Industri

Standar pencahayaan sangat diperlukan di semua tempat kerja karena hampir semua tempat kerja membutuhkan cahaya untuk melakukan kegiatan operasionalnya. Oleh karena itu, sesuai regulasi yang ada, AXO Lab berkomitmen dalam pengujian kualitas pencahaayan (Lux) guna menciptakan lingkungan yang memungkinkan penghuni melihat secara detail serta terlaksananya tugas serta kegiatan visual secara mudah dan tepat, memungkinkan penghuni untuk berjalan dan bergerak secara mudah dan aman, tidak menimbulkan pertambahan suhu udara yang berlebihan pada tempat kerja. Di bawah ini merupakan regulasi dan indikator-indikator yang digunakan perusahaan kami dalam pelaksanaan pengujiannya:

Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 5 Tahun 2018
merupakan regulasi utama yang mengatur tentang aspek lingkungan kerja dan higiene industri.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 5 Tahun 2018
merupakan regulasi utama yang mengatur tentang aspek lingkungan kerja dan higiene industri.
Scroll to Top
Kirim Pesan
Kirim pesan pada kami
Scan the code
Terima Kasih telah menghubungi kami.