\

Uji Kualitas Air Permukaan

Uji Kualitas Air Permukaan

Uji Kualitas Air Limbah Domestik dan Air Limbah Industri

Air permukaan merupakan air yang berada di atas permukaan tanah, dalam kondisi mengalir atau diam. Kualitas air permukaan secara nasional telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021.

Kami sebagai perusahaan yang bergerak dibidang uji lingkungan akan menjamin pengujian kualitas air permukaan agar dapat digunakan oleh masyarakat sebagai air bersih dan air minum yang sesuai dengan standar kualitas air bersih dan air minum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Di bawah ini merupakan regulasi dan indikator uji yang kami gunakan:

Air PermukaanPPRI No. 22 Tahun 2021 Suhu, TSS, TDS, warna, pH, COD, BOD, DO, SO4, PO4, NO3-N, NO2-N, NH3-N, N total,
F-, H2S, Fe, Cd, Co, Mn, Zn, Ni, Pb,
Krom Total, Cu, MBAS, Minyak Lemak, Fenol.
Scroll to Top
Kirim Pesan
Kirim pesan pada kami
Scan the code
Terima Kasih telah menghubungi kami.